BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN
2.1 Tinjauan
Teoritik Tentang Peningkatan Membaca Kitab Safinatun Najah
2.1.1 Pengertian
Peningkatan Membaca
Menurut seorang ahli bernama Adi S, peningkatan berasal
dari kata tingkat.Yang berarti lapis atau lapisan dari sesuatu
yang kemudian membentuk susunan.Tingkat juga dapat berarti pangkat, taraf, dan kelas.
Sedangkan peningkatan berarti kemajuan. Secara umum, peningkatan merupakan
upaya untuk menambah derajat, tingkat, dan kualitas maupun
kuantitas.Peningkatan juga dapat berarti penambahan keterampilan dan kemampuan
agar menjadi lebih baik. Selain itu, peningkatan juga berarti pencapaian dalam
proses, ukuran, sifat, hubungan dan sebagainya.
Kata peningkatan biasanya digunakan untuk arti
yang positif. Contoh penggunaan katanya adalah peningkatan mutu pendidikan,
peningkatan kesehatan masyarakat, serta peningkatan keterampilan para
penyandang cacat.Peningkatan dalam contoh diatas memiliki arti yaitu usaha
untuk membuat sesuatu menjadi lebih baik daripada sebelumnya.Suatu usaha untuk
tercapainya suatu peningkatan biasanya diperlukan perencanaan dan eksekusi yang
baik.Perencanaan dan eksekusi ini harus saling berhubungan dan tidak menyimpang
dari tujuan yang telah ditentukan.
Kata peningkatan juga
dapat menggambarkan perubahan dari keadaan atau sifat yang negatif berubah
menjadi positif. Sedangkan hasil dari sebuah peningkatan dapat berupa kuantitas
dan kualitas. Kuantitas adalah jumlah hasil dari sebuah proses atau dengan
tujuan peningkatan. Sedangkan kualitas menggambarkan nilai dari suatu objek
karena terjadinya proses yang memiliki tujuan berupa peningkatan. Hasil dari
suatu peningkatan juga ditandai dengan tercapainya tujuan pada suatu titik
tertentu. Dimana saat suatu usaha atau proses telah sampai pada titik tersebut
maka akan timbul perasaan puas dan bangga atas pencapaian yang telah
diharapkan.
Seperti telah disebutkan di awal, peningkatan
dapat berarti pula menaikkan derajat sesuatu atau seseorang, serta dapat pula
berarti mempertinggi dan memperhebat.Peningkatan yang memiliki arti menaikkan
derajat adalah dalam penggunaannya dalam kalimat “peningkatan jabatan dari
staff menjadi kepala bagian”. Untuk peningkatan yang berarti mempertinggi,
contoh penggunaan kalimatnya adalah seperti “Peningkatan standar kepuasan
pelanggan sangat membebani produsen”.Sedangkan untuk peningkatan yang berarti
memperhebat, contoh kalimatnya adalah “Perusahaan itu sedang gencar-gencarnya
melakukan peningkatan teknologi agar keuntungan yang didapat lebih banyak”.
Membaca adalah kegiatan meresepsi, menganalisa,
dan menginterpretasi yang dilakukan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang
hendak disampaikan oleh penulis dalam media tulisan.Kegiatan membaca meliputi
membaca nyaring dan membaca dalam hati. Membaca nyaring adalah kegiatan membaca
yang dilakukan dengan cara membaca keras-keras di depan umum. Sedangkan
kegiatan membaca dalam hati adalah kegiatan membaca dengan saksama yang
dilakukan untuk mengrti dan memahami maksud atau tujuan penulis dalam media
tertulis.
Tarigan (2008: 133) berpendapat bahwa membaca
adalah aktivitas pencarian informasi melalui lambang-lambang tertulis.Dengan
membaca mencoba mendapatkan dan memproses informasi sehingga mengendap menjadi
sebuah pengetahuan.Pengetahuan itu sendiri akhirnya menjadi suatu dasar untuk
dinamisasi kehidupan, memperlihatkan eksistensi, berjuang mempertahankan hidup,
dan mengembangkannya dalam bentuk sains dan teknologi sebagai kebutuhan hidup
manusia.
Menurut Aulia (2011: 5) membaca merupakan
kemampuan yang kompleks, membaca bukanlah kegiatan memandangi lambang-lambang
tertulis semata-mata.Bermacam-macam kemampuan dikerahkan oleh seorang pembaca
agar dia mampu memahami materi yang dibacanya.Pembaca berupaya agar
lambang-lambang yang dilihatnya itu menjadi lambang-lambang yang bermakna baginya.Membaca
merupakan interaksi antara pembaca dan penulis.Interaksi tersebut tidak
langsung namun bersifat komunikatif. Komunikasi antara pembaca dan penulis akan
makin baik jika pembaca mempunyai kemampuan lebih baik. Pembaca hanya dapat
berkomunikasi dengan karya tulis yang digunakan oleh pengarang sebagai media
untuk menyampaikan gagasan, perasaan, dan pengalamannya.Sebagai suatu proses
berpikir, membaca mencakup aktivitas pengenalan kata, pemahaman literal,
interprestasi, membaca kritis, dan pemahaman kreatif. Pengenalan kata bisa
berupa aktivitas membaca kata-kata dengan menggunakan kamus (Mountain dalam
Rahim, 2005: 2). Goodman (dalam Khusnin, 2008: 1) menjelaskan bahwa membaca
merupakan proses reseptif. Proses tersebut merupakan proses psikolinguistik
yang dimulai dari pengenalan struktur permukaan bahasa yang disandikan oleh
penulis sampai pada kontruksi makna teks itu. Dengan demikian, dalam kegiatan
membaca terdapat interaksi yang esensial antara bahasa dan pikiran.
Menurut Nurhadi (2004: 11-14), tujuan membaca
dirumuskan menjadi lima yaitu: (1) membaca untuk tujuan studi (telaah ilmiah).
Tujuan membaca ini berguna apabila kita ingin memahami secara detail dan
menyeluruh isi buku, menangkap ide pokok atau gagasan utama buku secara tepat,
dan mendapatkan informasi tentang sesuatu; (2) membaca untuk tujuan menangkap
garis besar bacaan. Tujuan membaca ini menggunakan teknik membaca skimming,
berguna apabila kita ingin menemukan informasi dari surat kabar, buku
ensiklopedi; (3) membaca untuk menikmati karya sastra seperti novel, cerpen,
puisi, dan drama.
Beracuan dari teori-teori di atas, dapat diambil
simpulan bahwa peningkatan membaca adalah menggambarkan perubahankuantitas dan
kualitaskegiatan meresepsi, menganalisa, dan
menginterpretasi yang dilakukan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang hendak
disampaikan oleh penulis dalam media tulisan.
2.1.2
Pengertian
Kitab Safinatun Najah
Safinatun Najah (bahasa
Arab: سفينة النجاة) adalah sebuah
kitab ringkas mengenai dasar-dasar ilmu fikih menurut mazhab
Syafi'i. Kitab ini ditujukan bagi
pelajar dan pemula sehingga hanya berisi kesimpulan hukum fikih saja tanpa
menyertakan dalil dan dasar pengambilan dalil dalam penetapan hukum. Meski
begitu masih terdapat beberapa permasalahan fikih yang tergolong ikhtilaf di kalangan ulama ahli fiqih antar mazhab bahkan di
kalangan ulama mazhab Syafi'i sendiri, sehingga diperlukan kesungguhan atau
panduan dalam memilih pendapat yang lebih tepat (rajih) sesuai dengan
Al-Qur'an dan Sunnah. Kitab ini ditulis oleh Salim bin Sumair al-Hadhrami
seorang ulama asal Yaman yang wafat di Jakarta pada abad ke-13 H. Kitab ini
populer di kalangan pondok-pondok pesantren Nahdliyyin dan masuk sebagai salah satu materi kurikulum dasarnya.
Kitab safinatun najah
penulisannya meliputi Pendahuluan Kitab, Pasal Menerangkan Rukun Islam, Rukun Iman, Arti Lafad Lailaha Ilallah, Tanda Baligh, Syarat Istinja, Fardhu Wudhu, Niat, Air, Mandi Wajib, Fardhu Mandi, Syarat Wudhu, Batal Wudhu, Larangan Bagi
Yang Batal Wudhu Dan Junub, Sebab Tayamum, Syarat Tayamum, Fardhu Tayamum,
Pembatal Tayamum, Najis Yang Bisa Suci, Macam-Macam Najis, Penyucian Najis,
Hukum Haidh, Udzur Shalat, Syarat Shalat, Jenis Hadast Dan Batas Aurat, Rukun
Shalat, Niat Shalat, Syarat Takbiratul Ihrom, Tasydid Pada Al-Fatihah, Syarat Al-Fatihah, Sunah Takbir, Syarat Sujud,
Anggota Sujud, Tasydid Tasyahud, Tasydid Shalawat Dan Salam, Waktu Shalat,
Diharamkan Shalat, Diamnya Shalat, Wajib Tuma;Ninah, Sujud Sahwi, Ab;Adus
Shalat, Pembatal Shalat, Niat Imam, Makmum Dan Imam, Yang Sah Berjamaah, Syarat
Jamak Takdim, Syarat Jamak Takhir, Syrat Qashar, Syarat Shalat Jum'at, Rukun
Khutbah Jum'at, Syarat Sah Khutbah Jum'at, Kewajiban Pada Jenazah, Memandikan
Jenazah, Mengkafani Jenazah, Rukun Shalat Jenazah, Mengubur Jenazah, Menggali Kubur, Istianah, Harta Wajib Zakat,
Wajibnya Puasa Romadhon, Syarat Sah Puasa, Syarat Wajib Puasa Romadhon, Rukun
Puasa Romadhon, Qadha Puasa, Batal Puasa Romadhon, Kategori Hukum Membatalkan Puasa, Dan Pasal Menerangkan Yang Tidak Membatal Puasa. Kitab safinah ini sistem penulisannya
menggunakan pasal-pasal, setiap pasalnya menerangkat pembahasan yang sangat
ringkas hanya berisi kesimpulan
hukum fikih saja tanpa menyertakan dalil dan dasar pengambilan dalil dalam
penetapan hukum. seperti pada
pasal menerangkan Rukun Islam sebagai berikut:
( فصل) أركان الإسلام خمسة : شهادة أن لاإله إلاالله وأن محمد رسول
الله, وإقام الصلاة,
وإيتاء الزكاة, و صوم رمضان, وحج
البيت من استطاع إليه سبيلا.
(Faslun) Arkaanul Islaami Khomsatun: Syahaadatu An Laa
Ilaaha Illallaahu Wa Annna Muhammadan Rosuulullaahi, Wa Iqoomushsholaati, Wa
Iitaauzzakaati, Wa Shoumu Romadhoona, Wa Hijjul Baiti Man Istathoo'a Ilaihi
Sabiilan .
Pasal menerangkan Rukun Iman sebagai berikut:
( فصل) أركان الإيمان ستة : أن تؤمن بالله,
وملائكته, وكتبه, وباليوم الآخر, وبالقدر خيره وشره من الله تعالى.
(Faslun) Arkaanul Iimaani Sittatun: An
Tu'mina Billaahi, Wa Malaaikatihii, Wa Kutubihii, Wa Rusulihii, Walyaumil
Aakhiri, Wabilqodari Khoyrihi Wasyarrihi Minalaahi Ta'aalaa.
Pasal menerangkan arti Lafad Lailaha Ilallah sebagai berikut:
ومعنى لاإله إلاالله لامعبود بحق في الوجود إلا
الله. :
(فصل )
(Faslun) Wama'naa Laa Ilaaha Illallaahu
Laa Ma'buda Bihaqqin Fil Wujuudi Illallaahu.
Pasal menerangkan Tanda Baligh sebagai berikut:
(فصل) علامات البلوغ ثلاث : تمام خمس عشرة سنه
في الذكروالأنثى, والاحتلام في الذكر
والأنثى لتسع سنين, و الحيض في الأنثى لتسع سنين.
(faslun) 'Alaamaatul Buluughi Tsalaatsun: Tamaamu Khomsa 'Asyaro Sanatan Fidzdzakari Wal Untsaa, Wal Ihtilaamu Fidzdzakari Wal Untsaa Litis'i Siniina, Wal Haidhu Fil Untsaa Litis'i Siniina.
(faslun) 'Alaamaatul Buluughi Tsalaatsun: Tamaamu Khomsa 'Asyaro Sanatan Fidzdzakari Wal Untsaa, Wal Ihtilaamu Fidzdzakari Wal Untsaa Litis'i Siniina, Wal Haidhu Fil Untsaa Litis'i Siniina.
Pasal menerangkan Syarat Istinja sebagai berikut:
(فصل) شروط إجزاء
الحَجَرْ ثمانية : أن يكون بثلاثة أحجار, وأن ينقي المحل, وأن لا يجف النجس, ولا ينتقل, و لا يطرأ عليه آخر, و لا
يجاوز صفحته و حشفته, و لا يصيبه ماء, وأن تكون الأحجار طاهرة.
(Faslun) Syuruuthul Ijzail hajari Tsamaaniyatun: An
Yakuuna Bitsalaatsati Ahjaari, Wa An Yunqiya Al-Mahalla, Wa An Laa Yajiffa
An-Najisu, Walaa Yantaqila, Walaa Yathroa 'Alaihi Aakhoru, Walaa Yujaawiza
Shofhatahu Wahasyafatahu , Walaa Yushiibahu Maaun, Wa An Laa Takuuna Al-Ahjaaru
Thoohirotan.
Pasal menerangkan Fardunya Wudhu sebagai
berikut:
( فصل) فروض الوضوء ستة الأول النية الثاني غسل الوجه
الثالث غسل اليدين مع المرفقين الرابع مسح شيء من الرأس الخامس غسل
الرجلين مع الكعبين السادس الترتيب
(Faslun) Furuudh Al-Wudhuui Sittatun: Al-Awwalu Anniyyatu,
Ats-Tsaani Ghoslu Al-Wajhi, Ats-Tsaalitsu Ghoslu Al-Yadaini Ma'a Al-Mirfaqoini,
Ar-Roobi'u Mashu Syaiin Min Ar-Ro'si, Al-Khoomisu Ghoslu Ar-Rijlaini Ilaa
Al-Ka'baini, As-Saadisu At-Tartiibu.
Kitab Safinah memiliki
nama lengkap "Safinatun Najah Fiima Yajibu `ala Abdi Ii Maulah"
(perahu keselamatan di dalam mempelajari kewajiban seorang hamba kepada Tuhannya).
Kitab
ini walaupun kecil bentuknya akan tetapi sangatlah besar manfaatnya. Di setiap
kampung, kota dan negara hampir semua orang mempelajari dan bahkan menghafalkannya,
baik secara individu maupun kolektif. Di berbagai negara, kitab ini dapat
diperoleh dengan mudah di berbagai lembaga pendidikan. Karena baik para santri
maupun para ulama sangatlah gemar mempelajarinya dengan teliti dan seksama.Hal
ini terjadi karena beberapa faktor, di antaranya:
1.
Kitab ini mencakup pokok-pokok agama secara terpadu,
lengkap dan utuh, dimulai dengan bab dasardasar syari'at, kemudian bab
bersuci, bab shalat, bab zakat, bab puasa dan bab haji yang ditambahkan oleh
para ulama lainnya;
2.
Kitab ini disajikan dengan bahasa yang mudah,
susunan yang ringan dan redaksi yang gampang untuk dipahami serta dihafal.
Seseorang yang serius dan memiliki kemauan tinggi akan mampu menghafalkan
seluruh isinya hanya dalam masa dua atau tiga bulan atau mungkin lebih cepat;
3.
Kitab ini ditulis oleh seorang ulama yang
terkemuka dalam berbagai bidang ilmu keagamaan, terutama fiqh dan tasawwuf.
Yang sangat menarik, orang lebih mengenal nama kitabnya dari pada nama
penulisnya. Hal yang demikian itu mungkin saja berkat keikhlasan dan ketulusan
penulis;
4.
Kitab ini menjadi acuan para ulama dalam
memberikan pengetahuan dasar agama bagi para pemula. Di Hadramaut Yaman, Madinah,
Mekkah dan kota lainnya para ulama;
5.
Kitab ini membicarakan hal-hal yang selalu
menjadi kebutuhan seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari, sehingga semua
orang merasa perlu untuk mempelajarinya;
6.
Kitab Safinah ini dengan izin Allah SWT. dan
atas kehendak-Nya telah tersebar secara luas di kalangan para pecinta ilmu
fiqih terutama yang menganut Madzhab Imam Syafi'i ra. Kitab ini dikenal di
berbagai negara baik Arab maupun Ajam seperti Yaman, Mekkah, Madinah, Jeddah,
Somalia, Ethiopia, Tanzania, Kenya, Zanjibar, dan di berbagai belahan
negara-negara Afrika.Namun demikian perhatian yang paling besar terhadap kitab
ini telah diberikan oleh para ulama dan pecinta ilmu, yang hidup di semenanjung
Melayu termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, dan negara-negara lainnya;
7.
Kitab ini juga telah diterjemahkan dalam
berbagai bahasa asing seperti Indonesia, Melayu, Sunda, India, Cina, dan
lainnya.
Dengan
perhatian khusus dan antusias tinggi para ulama telah berkhidmah (mengabdi)
kepada kitab Safinah sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka masing-masing.
Banyak di antara mereka yang menulis syarah (buku penjelasan) kitab Safinah,
di antara nama-nama kitab tersebut adalah:
1. Kitab Kasyifatus Saja ala Safinatin
Naja (menyingkap tabir kegelapan dengan syarah kitab safinah). Kitab
syarah ini adalah yang terbesar dan terluas dari yang lainnya, dipenuhi dengan
masalah-masalah fiqih yang pokok dan mendasar. Kitab ini ditulis oleh seorang
ulama dari Jawa Barat yaitu Syekh Nawawi Banten. Beliau dilahirkan pada tahun
1230 H (1815M) dan berangkat ke Mekkah untuk mencari ilmu ketika masih kecil.
Setelah mendalami ilmu agama, di kota suci Mekkah, beliau juga belajar dari
para ulama di kota suci Madinah, Syiria, dan Mesir. Beliau mengajar di Masjidil
Haram Mekkah selama puluhan tahun sampai meninggal dunia pada tahun 1314 H
(1897 M);
2. Kitab Durrotu Tsaminah Hasyiyah ala
Safinah (Permata yang mahal dalam keterangan safinah). Kitab ini sangat
penting untuk dimiliki oleh para pecinta ilmu, karena dilengkapi dengan
dalil-dalil yang bersumber dari AlQur'an dan Hadis Nabsaw. Kitab ini ditulis
oleh Syekh Ahmad bin Muhammad Al-Hadrawi, seorang ulama dari Mekkah. Kitab ini
ditulis pada awalnya di kota Musowwi' Ethiopia, atas petunjuk gurunya yaitu
Syekh Muhammad Asy-Syadzili Maroko dan diselesaikan di kota Thaif. Penulis
syarah ini dilahirkan di Iskandariah Mesir pada tahun 1252 H (1837 M) dan meninggal
dunia di Mekkah pada tahun 1327 H (1909 M);
3. Kitab Nailur Raja Syarah Safinah
Naja (Meraih harapan dengan syarah safinah), Syarah ini sangat dipenuhi dengan
ilmu, hampir menjadi kebutuhan setiap pengajar yang akan menerangkan kitab
Safinah. Kitab ini ditulis oleh seorang ulama besar dari Hadramaut Yaman, yaitu
Sayyid Al-Habib Ahmad bin Umar Asy-Syatiri. Beliali dilahirkan di kota Tarim Hadramaut
pada tahun 1312 H (1895 M), dan di sana pula beliau mempelajari ilmu agama
sehingga tumbuh berkembang menjadi ulama yang terkemuka. Beliau sangat dicintai
gurunya yaitu Syaikhul Islam, Sayyid Abdullah bin Umar Asy-Syatiri, ulama besar
di zamannya. Penulis syarah in' meninggal dunia pada usia yang masih muda,
yaitu sebelum beliau berumur 50 tahun;
4. Kitab Nasiimul Hayah Syarah Safinall
Najah. Syarah ini hampir sama dengan syarah yang ditulis oleh Syekh Nawawi
Banten, tetapi memiliki tambahan dengan banyaknya dalil dan perincian yang
teliti. Kitab ini ditulis oleh Syekh Al-Faqih Al-Qodhi Abdullah bin Awad bin
Mubarok Bukair, seorang ulama kenamaan yang ahli dalam bidang fiqih di
Hadramaut Yaman. Beliau dilahirkan di desa Ghail Bawazir tahun 1314 H (1897
M). Sejak kecil beliau sangat gemar mendalami ilmu syari'at dari berbagai ulama
di antaranya adalah Al-Imam Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi, Syekh Umar bin
Mubarok Badubbah, Syekh Umar bin Salim Bawazir dan lain-lain. Setelah tersebar
keilmuannya, beliau menjadi qodhi di Mukalla sejak tahun 1351 H (1933 M) sampai
tahun 1386 H (1967 M). Syekh Abdullah meninggal dunia pada tahun 1399 H (1979
M) di kota Mukalla setelah memberikan pengabdiannya yang tulus kepada umat
Islam;
5. Kitab Innarotut Duja Bitanwiril Hija Syarah
Safinah Naja. Salah satu syarah yang sangat otentik dan terpercaya karena
dipenuhi dengan argumentasi dari Al-Qur'an dan had's. Yang unik, syarah ini
ditulis oleh salah satu ulama dari Madzhab Maliki yaitu Syekh Muhammad bin Ali
bin Husein Al-Maliki, seorang ulama yang sangat ahli dalam berbagai ilmu agama,
Beliau juga sangat terpandang dalam bidang ilmu bahasa dan sastra Arab. Beliau
dilahirkan di Mekkah tahun 1287 H 0 870 M) dan meninggal dunia tahun 1368 H
(1949 M). Puncak kemasyhurannya adalah ketika beliau diangkat sebagai Mufti
Madzhab Maliki di kota suci Mekkah A1-Mukarromah. Tokoh kita ini juga sangat
produktif, koleksi karyanya lebih dari 30 kitab, di antaranya adalah syarah
safinah tersebut.
Dari kalangan para ulama ada pula yang tertarik
menjadikan kitab safinah ini dalam bentuk syair-syair yang digubah dengan
mudah dan indah, tercatat di antara nama-nama mereka adalah:
1.
Sayyid Habib Abdullah bin Ali bin Hasan
Al-Haddad;
2.
Sayyid Habib Muhammad bin Ahmad bin Alawy
Ba'agil;
3.
Kyai Syekh Shiddiq bin Abdullah, Lasem;
4.
Syekh Muharnrnad bin All Zakin Bahanan;
5.
Sayyid Habib Ahmad Masyhur bin Thoha
Al-Haddad.
Penulis
kitab safinah adalah seorang ulama besar yang sangat terkemuka yaitu Syekh
Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair Al hadhrami. Beliau adalah seorang ahli
fiqh dan tasawwuf yang bermadzhab Syafi'i.Selain itu, beliau adalah seorang
pendidik yang dikenal sangat ikhlas dan penyabar, seorang qodhi yang adil dan
zuhud kepada dunia, bahkan beliau juga seorang politikus dan pengamat militer
negara-negara Islam.
Beliau
dilahirkan di desa Dziasbuh, yaitu sebuah desa di daerah Hadramaut Yaman, yang
dikenal sebagai pusat lahirnya para ulama besar dalam berbagai bidang ilmu keagamaan. Sebagaimana
para ulama besar lainnya, Syekh Salim memulai pendidikannya dengan bidang
Al-Qur'an di bawah pengawasan ayahandanya yang juga merupakan ulama besar,
yaitu Syekh Abdullah bin Sa'ad bin Sumair. Dalam waktu yang singkat Syekh Salim
mampu menyelesaikan belajarnya dalam bidang Al-Qur'an tersebut, bahkan beliau
meraih hasil yang baik dan prestasi yang tinggi. Beliau juga mempelajari bidang-bidang
lainnya seperti halnya ilmu bahasa arab, ilmu fiqih, ilmu ushul, ilmu tafsir,
ilmu tasawuf, dan ilmu taktik militer Islam. Ilmu-ilmu tersebut beliau pelajari
dari para ulama besar yang sangat terkemuka pada abad ke-13 H di daerah
Hadhramaut, Yaman.
Tercatat
di antara nama-nama gurunya adalah:
1.
Syekh Abdullah bin Sa'ad bin Sumair;
2.
Syekh Abdullah bin Ahmad Basudan.
Setelah
mendalami berbagai ilmu agama, di hadapan para ulama dan para gurunya yang
terkemuka, beliau memulai langkah dakwahnya dengan berprofesi sebagai Syekh Al
Qur'an.Di desanya, pagi dan sore, tak henti-hentinya beliau mengajar para
santrinya dan karena keikhlasan serta kesabarannya, maka beliau berhasil
mencetak para ulama ahli Al-Qur'an di zamannya. Beberapa tahun berikutnya para
santri semakin bertambah banyak, mereka berdatangan dari luar kota dan
daerah-daerah yang jauh sehingga beliau merasa perlu untuk menambah
bidang-bidang ilmu yang hendak diajarkannya seperti: ilmu bahasa arab, ilmu
fiqih, ilmu ushul, ilmu tafsir, ilmu tasawuf, dan ilmu taktik militer Islam.
Syekh
Salim telah berhasil mencetak para ulama yang terkemuka di zamannya, tercatat
di antara mereka adalah:
1.
Habib Abdullah bin Toha Al-Haddar Al-Haddad
2.
Syekh Al Faqih Ali bin Umar Baghuzah
Selain
sebagai seorang pendidik yang hebat, Syekh Salim juga seorang pengamat politik
Islam yang sangat disegani, beliau banyak memiliki gagasan dan sumbangan
pemikiran yang menjembatani persatuan umat Islam dan membangkitkan mereka dari
ketertinggalan. Di samping itu beliau juga banyak memberikan dorongan kepada
umat Islam agar melawan para penjajah yang ingin merebut daerah-daerah Islam.
Pada
suatu ketika Syekh Salim diminta oleh kerajaan Kasiriyyah yang terletak di
daerah Yaman agar membeli peralatan perang tercanggih pada saat itu, maka
beliau berangkat ke Singapura dan India untuk keperluan tersebut.Pekerjaan
beliau ini dinilai sangat sukses oleh pihak kerajaan yang kemudian mengangkat
beliau sebagai staf ahli dalam bidang militer kerajaan.Dalam masa pengabdiannya
kepada umat melalui jalur birokrasi beliau tidak terpengaruh dengan cara-cara
dan unsur kedholiman yang merajalela di kalangan mereka, bahkan beliau banyak
memberikan nasehat, kecaman dan kritikan yang konstruktif kepada mereka.
Pada
tahun-tahun berikutnya Syekh Salim diangkat menjadi penasehat khusus Sultan
Abdullah bin Muhsin. Sultan tersebut pada awalnya sangat patuh dan tunduk
dengan segala saran, arahan dan nasehat beliau. Namun sayang, pada tahun-tahun
berikutnya ia tidak lagi menuruti saran dan nasehat beliau, bahkan cenderung
meremehkan dan menghina, kondisi tersebut semakin memburuk karena tidak ada
pihak-pihak yang mampu mendamaikan keduanya, sehingga pada puncaknya hal itu
menyebabkan keretakan hubungan antara keduanya. Dengan kejadian tersebut,
apalagi melihat sikap sultan yang tidak sportif, maka Syekh Salim memutuskan
untuk pergi meninggalkan Yaman.Dalam situasi yang kurang kondusif akhirnya beliau
meninggalkan kerajaan Kasiriyyah dan hijrah menuju India.Periode ini tidak
jelas berapa lama beliau berada di India, karena dalam waktu berikutnya, beliau
hijrah ke negara Indonesia, tepatnya di Batavia atau Jakarta.
Sebagai
seorang ulama terpandang yang segala tindakannya menjadi perhatian para
pengikutnya, maka perpindahan Syekh Salim ke pulau Jawa tersebar secara luas
dengan cepat, mereka datang berduyun-duyun kepada Syekh Salim untuk menimba
ilmu atau meminta do'a darinya. Melihat hal itu maka Syekh Salim mendirikan
berbagai majlis ilmu dan majlis dakwah, hampir dalam setiap hari beliau
menghadiri majlis-majlis tersebut, sehingga akhirnya semakin menguatkan posisi
beliau di Batavia, pada masa itu. Syekh Salim bin Sumair dikenal sangat tegas
di dalam mempertahankan kebenaran, apa pun resiko yang harus dihadapinya.
Beliau juga tidak menyukai jika para ulama mendekat, bergaul, apalagi menjadi
budak para pejabat.Seringkali beliau memberi nasihat dan kritikan tajam kepada
para ulama dan para kiai yang gemar mondar-mandir kepada para pejabat
pemerintah Belanda.Martin van Bruinessen dalam tulisannya tentang kitab kuning
(tidak semua tulisannya kita sepakati) juga sempat memberikan komentar yang
menarik terhadap tokoh kita ini.
Dalam
beberapa alenia dia menceritakan perbedaan pandangan dan pendirian yang
terjadi antara dua orang ulama besar, yaitu Sayyid Usman bin Yahya dan Syekh
Salim bin Sumair yang telah menjadi perdebatan di kalangan umum. Pada saat itu,
tampaknya Syekh Salim kurang setuju dengan pendirian Sayyid Usman bin Yahya
yang loyal kepada pemerintah kolonial Belanda. Sayyid Usman bin Yahya sendiri
pada waktu itu, sebagai Mufti Batavia yang diangkat dan disetujui oleh kolonial
Belanda, sedang berusaha menjembatani jurang pemisah antara `Alawiyyin (Habaib)
dengan pemerintah Belanda, sehingga beliau merasa perlu untuk mengambil hati
para pejabatnya.
Oleh
karena itu, beliau memberikan fatwa-fatwa hukum yang seakan-akan mendukung
program dan rencana mereka.Hal itulah yang kemudian menyebabkan Syekh Salim
terlibat dalam polemik panjang dengan Sayyid Usman yang beliau anggap tidak
konsisten di dalam mempertahankan kebenaran. Setelah berdua bertemu dan
berdiskusi langsung mendapat penjelasan yang jitu dan mantap atas siasat dan
strategi Sayyid Utsman bin Yahya maka Syaekh Salim taslim dan paham atas segala
tindakan Habib Utsman bin Yahya yang terjadi pada waktu itu, yang jelas cerita
tersebut cukup kuat untuk menggambarkan kepada kita tentang sikap dan pendirian
Syekh Salim bin Sumair yang sangat anti dengan pemerintahan yang dholim,
apalagi para penjajah dari kaum kuffar.
Walaupun
Syekh Salim seorang yang sangat sibuk dalam berbagai kegiatan dan jabatan,
namun beliau adalah seorang yang sangat banyak berdzikir kepada Allah SWT dan
juga dikenal sebagai orang yang ahli membaca Al Qur'an. Salah satu temannya
yaitu Syekh Ahmad Al-Hadhrawi dari Mekkah mengatakan: "Aku pernah melihat
dan mendengar Syekh Salim menghatamkan Al Qur'an hanya dalam keadaan Thawaf di
Ka'bah". Syekh Salim meninggal dunia di Batavia pada tahun 1271 H (1855
M).
peningkatan membaca kitab Safinatun Najah dalam penelitian ini adalah penggambarkan perubahan kuantitas dan
kualitas membaca, dan menguasai kosokata dan sesusi dengan kaidah Nahwu dan
Sharaf.
2.2. Tinjauan Teoritik Strategi Belajar dan
Pembelajaran Program Santri Takhasus
2.2.1 Strategi Belajar
Strategi
belajar terdiri dari dua kata yaitu "strategi" dan
"belajar". Strategi sebenarnya berasal dari bahasa Inggris "strategy" yang oleh As Hornby dalam Oxford Advanced Learner's
Dictionary of Current English disebutkan sebagai "The art of planning operations in war, especially of the
movements of armies and navies into favourable positions forfighting"
yang artinya "seni dalam gerakan-gerakan pasukan darat dan laut untuk
menempati posisi-posisi yang menguntungkan dalam pertempuran". Di samping
itu "Strategi" juga berasal dari bahasa Yunani "Strategia" yang artinya "the art of the general," seninya seorang
jenderal/panglima".
Strategi
merupakan sebuah istilah yang sering diidentikkan dengan "taktik"
yang secara bahasa dapat diartikan sebagai "corcerning
the movement of organisms in respons to external stimulus" (suatu
yang terkait dengan gerakan organisme dalam menjawab stimulus dari luar).
Sementara itu, secara konseptual strategi dapat dipahami sebagai suatu garis
besar haluan dalam bertindak untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan.
Strategi bias juga diartikan sebagai segala cara dan daya untuk menghadapi
sasaran tertentu dalam kondisi tertentu agar
memperoleh hasil yang diharapkan secara maksimal. Dengan demikian istilah
strategi sebenarnya berasal dari istilah kemiliteran yaitu usaha untuk
mendapatkan posisi yang menguntungkan dengan tujuan mencapai
kemenangan/kesuksesan.
Istilah
ini kemudian berkembang dalam berbagai bidang termasuk dalam dunia ekonomi,
seperti starategi industri, starategi perencanaan, strategi pemasaran, dalam
dunia pendidikan. Pengertiannya berkembang menjadi "skill in managing any affairs", yang artinya"
ketrampilan dalam mengelola/menangani suatu masalah".Yang artinya bahkan
strategi sudah menjadi bagian ilmu yang berdiri sendiri yaitu ''Strategies" science or art of
strategy" ilmu yang artinya "ilmu atau seni strategi".
Secara
umum strategi mempunyai pengertian yaitu suatu garis- garis besar haluan untuk
bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan.Dihubungkan dengan
belajar mengajar, strategi bisa diartikan sebagai pola-pola umum kegiatan
guru-anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai
tujuan yang telah digariskan.
Jika
strategi ini dimasukkan dalam dunia pendidikan secara makro dalam skala global,
strategi merupakan kebijakan-kebijakan yang mendasar dalam pengembangan
pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan secara lebih
terarah, lebih efektif dan efisien.
Istilah belajar sebenarnya telah lama dan
banyak dikenal. Bahkan pada era sekarang ini, hampir semua orang mengenal
istilah belajar, Lebih-lebih setelah dicanangkannya wajib belajar. Namun,
apakah sebenarnya belajar itu, rasanya masing-masing orang mempunyai pendapat
yang tidak sama. Sejak manusia ada, sebenarnya manusia telah melaksanakan
aktivitas belajar. Oleh karena itu, kiranya tidak berlebihan jika dikatakan
bahwa akitivitas belajar itu telah ada sejak adanya manusia.Mengapa manusia
melaksanakan aktivitas belajar? Jawabannya adalah karena belajar itu salah satu
kebutuhan manusia.Bahkan ada ahli yang menyatakan bahwa manusia adalah makhluk
belajar.Oleh karena manusia adalah makhluk belajar, maka sebenarnya di dalam
dirinya terdapat potensi untuk diajar.Pada masa sekarang ini, belajar menjadi
sesuatu yang tak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Hampir di sepanjang
waktunya, manusia banyak melaksanakan “ ritual-ritual” belajar.
Apa sebenarnya belajar itu, banyak ahli yang
memberikan batasan. Belajar mempunyai sejumlah ciri yang dapat dibedakan dengan
kegiatan- kegiatan lain yang bukan belajar. Oleh karena itu, tidak semua
kegiatan yang meskipun mirip belajar dapat disebut dengan belajar.
Secara
umum, belajar boleh dikatakan juga sebagai suatu proses interaksi antara diri
manusia (id, ego, super ego) dengan lingkungannya, yang mungkin berwujud
pribadi, fakta, konsep ataupun teori. Berdasarkan rumusan di atas maka
belajar dapat dipandang suatu usaha untuk melakukan proses perubahan tingkah
laku ke arah konsisten (menetap) sebagai pengalaman berinteraksi dengan
lingkungan. Pengertian ini mengandung makna bahwa adanya belajar ditunjukkan
oleh adanya usaha atau aktivitas tertentu. Menekankan segi aktivitas, WS. Winkel
mendefinisikan belajar sebagai suatu aktivitas mental/psikis dengan lingkungan,
yang berakibat memberikan hasil perubahan dalam pengetahuan, perubahan
pemahaman, keterampilan, dan sikap.
Dalam pengertian umum, belajar adalah
mengumpulkan sejumlah pengetahuan.Pengetahuan tersebut diperoleh dari seseorang
yang lebih tahu atau yang sekarang ini dikenal dengan guru.Orang yang banyak
pengetahuannya diidentifikasi sebagai orang yang banyak belajar, sementara
orang yang sedikit pengetahuannya didentifikasi sebagai orang yang sedikit
belajar, dan orang yang tidak berpengetahuan dipandang sebagai orang yang tidak
belajar.
Pengertian belajar demikian, secara konseptual
tampaknya sudah mulai ditinggalkan orang. Guru tidak dipandang sebagai
satu-satunya sumber informasi yang dapat memberikan informasi apa saja kepada
para pembelajar.
Para penulis buku psikologi belajar, umumnya
mendefinisikan belajar sebagai suatu perubahan tingkah laku dalam diri
seseorang yang relatif menetap sebagai hasil dari sebuah pengalaman. Selain
itu, ahli-ahli psikologi mempunyai pandangan yang berbeda mengenai apa belajar
itu. Dalam pandangan psikologis, menurut Ali Imron (1996: 2-14), ada 4
pandangan mengenai belajar, yaitu:
1.
Pandangan Psikologi Behavioristik
Menurut pendapat psikologi behavioristik,
belajar adalah suatu kontrol instrumental yang berasal dari lingkungan.Belajar
tidaknya seseorang bergantung kepada factor-faktor kondisional yang diberikan
oleh lingkungan. Tokoh-tokoh psikologi behavioristik mengenai belajar ini
antara lain: Pavlov, Watson, Gutrie dan Skinner.
Teori ini lebih lanjut dikembangkan oleh
Watson, Setelah mengadakan eksperimentasi, Watson menyimpulkan bahwa dalam
pengubahan tingkah laku dan atau diri sendiri seseorang dapat dilakukan melalui
latihan/membiasakan mereaksi atas stimulus-stimulus yang dialami.
Menurut Thorndike, belajar dapat dilakukan
dengan mencoba-coba (trial and error). Mencoba-coba ini dilakukan, manakala
seseorang tidak tahu bagaimana harus memberikan respon atas sesuatu. Dalam
mencoba-coba ini seseorang mungkin akan menemukan suatu respons yang tepat
berkaitan dengan persoalan yang dihadapinya.
2.
Pandangan Psikologi Kognitif
Menurut
psikologi kognitif, belajar adalah suatu usaha untuk mengerti tentang
sesuatu.Usaha untuk mengerti tentang sesuatu tersebut, dilakukan secara aktif
oleh pembelajar. Keaktifan tersebut dapat berupa mencari pengalaman hidup,
mencari informasi, memecahkan masalah- masalah, mencermati lingkungan, mempraktekkan,
mengabaikan dan respon- respon lainnya guna mencapai tujuan.
3.
Pandangan Psikologi Humanistik
Pandangan
psikologi humanistik merupakan anti tesa dari pandangan psikologi
behavioristik. Menurut pandangan psikologi humanistik, belajar dilakukan dengan
cara memberikan kebebasan yang sebesar- besarnya kepada individu.
Salah
seorang tokoh psikologi humanistic Carl Rogers, seorang ahli psikoterapi.Ia
mempunyai pandangan bahwa siswa atau siswi yang belajar hendaknya tidak
dipaksa, melainkan dibiarkan belajar bebas. Siswa atau siswi juga diharapkan
dapat membebaskan dirinya hingga ia dapat mengambil keputusan sendiri dan
berani bertanggung jawab atas keputusan-keputusan yang ia ambil atau pilih.
4.
Pandangan Psikologi Gestalt
Tokoh psikologi Gestalt adalah Kohler, Koffkar
dan Wertheimer. Menurut pandangan psikologi Gestalt, belajar adalah susunan
terdiri atas hubungan stimulus respon yang sederhana tanpa adanya pengulangan
ide atau proses berpikir. Dalam belajar ditanamkan suatu pengertian siswa
mengenai sesuatu yang harus dipelajari.
Sebagaimana disebutkan diatas, bahwa belajar
merupakan perubahan tingkah laku sebagai
akibat dari adanya pengalaman-pengalaman.Belajar selalu melibatkan perubahan
pada dirinya dan melalui pengalaman yang dilaluinya oleh interaksi antar
dirinya dan lingkungannya baik sengaja maupun tidak disengaja.Perubahan yang
semata-mata karena kematangan seperti anak kecil mulai tumbuh dan berjalan
tidak termasuk perubahan akibat belajar, karena biasanya perubahan yang terjadi
akibat belajar adanya perubahan tingkah laku.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003: 729)
disebutkan bahwasannya ”belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu
tertentu dengan tergantung pada kekuatan harapan bahwa tindakan tersebut akan
diikuti oleh suatu hasil tertentu dan pada daya tarik hasil itu bagi orang
bersangkutan”.
Howard L Kingsly yang dikutip oleh Wasty
Sumanto (1998: 104) menyatakan bahwa belajar adalah proses dimana tingkah laku
dalam arti luas ditumbuhkan atau diubah melalui praktek atau latihan-latihan.
Dengan demikian belajar memang erat hubungannya dengan perubahan tingkah laku
seseorang, karena adanya perubahan dalam tingkah laku seseorang, karena adanya
perubahan dalam tingkah laku seseorang menandakan telah terjadi belajar dalam
diri orang tersebut.
Sementara itu, Slamento (2003: 2) menyatakan
bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai
hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan.
Lisnawaty Simanjuntak (1998: 38) juga memiliki
pendapat bahwa belajar adalah perubahan yang relatif menetap dalam potensi
tigkah laku yang terjadi sebagai akibat dari latihan dengan penguatan yang
tidak termasuk perubahan-perubahan karena kematangan, kelelahan, dan kerasukan
pada susunan syaraf atau dengan kata lain mengetahui dan memahami sesuatu
sehingga terjadi perubahan dalam diri seseorang yang belajar.
Dalam proses belajar mengajar perlu
diperhatikan faktor-faktor seperti kemauan dan minat siswa turut menentukan
keberhasilan belajarnya. Perbedaan kemampuan siswa mengakibatkan perbedaan
waktu untuk menguasai materi pembelajaran.
Sementara itu Ischak dan Warji R seperti dikutip
oleh Supriadin (2002: 14) mengemukakan bahwa “apabila waktu yang disediakan
cukup dan pelayanan terhadap faktor ketahuan, kesempatan belajar, kualitas
pengajaran dan kemampuan memahami pelajaran maka setiap siswa akan mampu
menguasai materi pelajaran yang diberikan”.
Dari teori diatas, maka dapat disimpulkan bahwa
belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian dan tingkah laku
manusia dalam bentuk kebiasaan, penguasaan pengetahuan atau ketrampilan, dan
sikap berdasarkan latihan dan pengalaman dalam mencari informasi, memecahkan
masalah, mencermati lingkungan untuk mengumpulkan pengetahuan-pengetahuan
melalui pemahaman, penguasaan, ingatan, dan pengungkapan kembali di waktu yang
akan datang. Belajar berlangsung terus-menerus dan tidak boleh dipaksakan tetapi
dibiarkan belajar bebas dalam mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas
keputusan yang diambilnya.
Dari uraian di atas dapat
diambil kesimpulan bahwa strategi belajar yaitu sebagai pola-pola umum
kegiatan guru-anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk
mencapai tujuan yang telah digariskan dan merupakan pola kegiatan belajar
berurutan yang diterapkan dari waktu ke waktu dan diarahkan untuk mencapai
suatu hasil belajar siswa yang diinginkan.
Mastery
Learning (belajar tuntas) adalah pendekatan belajar
dengan menitik beratkan pada pengulasan matri/bahan pelajaran secara tuntas
pada diri siswa. Jika guru menghendaki anak didik dapat mencapai taraf
penguasaan bahan-bahan pengajaran secara tuntas, misalnya 75%, maka bahan
pelajaran itu harus disusun secara sempurna, begitu juga instrumen evaluasi
atau pengukuran hasil belajarnya harus sudah dipersiapkan.
Langkah-langkah yang ditempuh dalam Mastery
Learning adalah:
1. Menentukan unit belajar. Suatu pelajaran
dipecah kedalam unit-unit kecil yang akan diajarkan untuk setiap satu/dua
pertemuan;
2. Merumuskan tujuan pelajaran. Tujuan pelajaran
dirumuskan secara khusus yang menggunakan istilah yang dapat diukur;
3. Menentukan standart Mastery (penguasaan penuh).
Ditentukan tingkatan perolehan yang dijadikan patokan tingkat penguasaan penuh
dengan prosentase;
4. Pelaksanaan pengajaran biasa:
Pengajarandilakukan secara biasa, setiap akhir satu unit pelajaran dilakukan
test formatif;
5. Evaluasi sumatif, dilakukan bila seluruh unit
pelajaran telah selesai pada akhir program pelajaran.
2.2.2 Strategi
Pembelajaran
Strategi
pembelajaran merupakan suatu serangkaian rencana kegiatan yang termasuk
didalamnya penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan
dalam suatu pembelajaran.Strategi pembelajaran disusun untuk mencapai suatu
tujuan tertentu.Strategi pembelajaran didalamnya mencakup pendekatan, model,
metode dan teknik pembelajaran secara spesifik. Adapun beberapa pengertian
tentang strategi pembelajaran menurut para ahli adalah sebagai berikut:
Hamzah
B. Uno (2008: 45) Strategi pembelajaran merupakan hal yang perlu diperhatikan
guru dalam proses pembelajaran.
Dick dan
Carey (2005: 7) Strategi pembelajaran adalah komponen-komponen dari suatu set
materi termasuk aktivitas sebelum pembelajaran, dan partisipasi peserta didik
yang merupakan prosedur pembelajaran yang digunakan kegiatan selanjutnya.
Suparman
(1997: 157) Strategi pembelajaran merupakan perpaduan dari urutan kegiatan,
cara-cara mengorganisasikan materi pelajaran peserta didik, peralatan dan
bahan, dan waktu yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditentukan.
Strategi
Mengulang (Rehearsal) dan Strategi
Ekspositor merupakan dua diantara Strategi yang di gunakan program takhasus
pada saat pengkajian kitab kuning. Strategi Mengulang (Rehearsal) Strategi ini terdiri dari strategi mengulang sederhana (rote rehearsal) dengan cara
mengulang-ulang dan strategi mengulang kompleks dengan cara menggaris bawahi
ide-ide utama (under lining) dan
membuat catatan pinggir (marginal note)
yang di anggap penting. Sedangkan Strategi pembelajaran ekspositori adalah
strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara
verbal dari seorang guru kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat
menguasai materi pelajaran secara optimal.
Strategi
pembelajaran ekspositori merupakan bentuk dari pendekatan pembelajran yang
berorientasi kepada guru, dikatakan demikian sebab dalam strategi ini guru
memegang peranan yang sangat penting atau dominan. Dalam sistem ini guru
menyajikan dalam bentuk yang telah dipersiapkan secara rapi, sistematik, dan
lengkap sehingga anak didik tinggal menyimak dan mencernanya saja secara tertib
dan teratur.
2.3. Tinjauan Teoritik Metode Pembelajaran
Program Takhasus
Starategi
program takhasus di tingkat satu saat mengkaji kitab safinatun najah adalah
membentuk kelompok belajar, setiap anggota kelompok belajar ada pengajar atau
ada gurunya, program takhasus ini menggunakan metode sorogan, yang mana teknik
pembelajaran metode sorogan ini biasanya diselenggarakan pada ruang tertentu
yang di situ tersedia tempat duduk untuk ustadz/kiai sebagai pengajar. Sementara
itu, santri yang lainnya duduk agak menjauh sambil mendengarkan apa yang
disampaikan atau melihat peristiwa apa saja yang terjadi pada saat temannya
maju menghadap dan menyorogkan kitabnya kepada ustadz/kiai sebagai bahan
perbandingan baginya pada saat gilirannya tiba.
Secara
teknis, Ditpekapontren Departemen Agama RI (2003:74-86) menguraikan teknik
pembelajaran dengan metode sorogan sebagai berikut:
1. Seorang santri yang mendapat giliran
menyorogkan kitabnya menghadap langsung secara tatap muka kepada ustadz atau
kiai pengampu kitab tersebut. Kitab yang menjadi media sorogan diletakan di
atas meja atau bangku kecil yang ada di antara mereka berdua;
2. Ustadz atau kiai tersebut membacakan teks dalam
kitab dengan huruf Arab yang dipelajari baik sambil melihat (bin nadhor)
maupun secara hafalan (bilghoib), kemudian memberikan arti/makna kata
per kata dengan bahasa yang mudah dipahami;
3. Santri dengan tekun mendengarkan apa yang
dibacakan ustadz atau kiainya dan mencocokannya dengan kitab yang dibawanya.
Selain mendengarkan dan menyimak, santri terkadang juga melakukan catatan-catatan
seperlunya untuk:
a. Bunyi ucapan teks yang berbahasa dan huruf
Arab, dengan memberi harakat atau syakal terhadap kata-kata yang ada
dalam kitabnya. Pensyakalan ini sering disebut juga pendlabitan atau ngabsahi
atau ngesahi. Harakat yang ditulis selain sesuai dengan bacaan kosa kata
(mufrodāt) juga disesuaikan dengan fungsi dan kedudukan kata atau
kalimat (i’rab);
b. Santri juga menuliskan arti setiap kosa kata (mufradāt)
dengan bahasa ibu santri, langsung di bawah kata tersebut dengan menggunakan
huruf Arab pegon, dilengkapi dengan simbol-simbol fungsi dan kedudukan
kata atau kalimat tersebut. Misalnya kata yang berkedudukan sebagai mubtada’
(subyek) diberi simbol huruf mim yang juga mempunyai arti/bacaan
khusus “utawi/adapun”sebagai tanda bacaan subyek, kata yang berkedudukan
khabar (predikat) diberi simbol huruf kha’ di depannya dan
diberi istilah “iku/itu’ sebagai tanda predikat, dan lain
sebagainya.
4. Setelah selesai pembacaannya oleh ustadz atau
kiai, santri kemudian menirukan kembali apa yang telah disampaikan di depan,
bisa juga pengulangan ini dilaksanakan pada pertemuan selanjutnya sebelum
memulai pelajaran baru. Dalam peristiwa ini, ustadz atau guru melakukan
monitoring dan koreksi seperlunya kesalahan atau kekurangan atas bacaan
(sorogan) santri.
2.4. Tinjauan Teoritik Hasil
Belajar
2.4.1 Hasil
Belajar
Hasil
belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri atas dua kata yaitu “ hasil “ dan “
belajar “ yang memiliki arti yang berbeda. Oleh karena itu untuk memahami lebih
mendalam mengenai makna hasil belajar, akan dibahas dulu pengertian “ hasil “
dan “ belajar”.
Menurut
Djamarah (2000: 45), hasil adalah prestasi dari suatu kegiatan yang telah
dikerjakan, diciptakan, baik secara individu maupun kelompok. Hasil tidak akan
pernah dihasilkan selama orang tidak melakukan sesuatu. Untuk menghasilkan
sebuah prestasi dibutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang sangat besar.Hanya
dengan keuletan, sungguh-sungguh, kemauan yang tinggi dan rasa optimisme
dirilah yang mampu untuk mancapainya.
Hasil
belajar adalam kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman
belajarnya. Individu yang belajar akan memperoleh hasil dari apa yang telah
dipelajari selama proses belajar itu. Hasil belajar yaitu suatu perubahan yang
terjadi pada individu yang belajar, bukan hanya perubahan mengenai pengetahuan,
tetapi juga untuk membentuk kecakapan, kebiasaan, pengertian, penguasaan, dan
penghargaan dalam diri seseorang yang belajar.
Menurut
Purwanto (1990: 3), evaluasi dalam pendidikan adalah penafsiran atau penilaian
terhadap pertumbuhan dan perkembangan siswa menuju kearah tujuan-tujuan dan
nilai-nilai yang ditetapkan dalam kurikulum.
Hasil
penilaian ini pada dasarnya adalah hasil belajar yang diukur. Hasil penilaian
dan evaluasi ini merupakan umpan balik untuk mengetahui sampai dimana proses
belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Berdasarkan
kesimpulan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan tingkah laku yang
diperoleh sebagai hasil dari belajar adalah sebagai berikut:
1.
Perubahan yang terjadi secara sadar. Maksudnya
adalah bahwa individu yang menyadari dan merasakan telah terjadi adanya perubahan
yang terjadi pada dirinya;
2.
Perubahan yang terjadi relative lama. Perubahan
yang terjadi akibat belajar atau hasil belajar yang bersifat menetap atau
permanen, maksudnya adalah bahwa tingkah laku yang terjadi setelah belajar akan
bersifat menetap;
3.
Perubahan yang terjadi mencakup seluruh aspek
tingkah laku;
4.
Perubahan yang diperoleh individu dari hasil
belajar adalah meliputi perubahan keseluruhan tingkah laku baik dalam sikap
kebiasaan, keterampilan dan pengetahuan.
2.4.2
Indikator
Hasil Belajar Siswa
Indikator utama hasil belajar santri
adalah sebagai berikut:
a. Ketercapaian Daya Serap terhadap
bahan pembelajaran yang diajarkan, baik secara individual maupun kelompok. Pengukuran
ketercapaian daya serap ini biasanya dilakukan dengan
penetapan Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).
b. Perilaku yang digariskan dalam tujuan
pembelajaran telah dicapai oleh siswa, baik secara individual maupun kelompok.
Namun demikian, menurut Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain (dalam
buku Strategi Belajar Mengajar 2002:120) indikator yang
banyak dipakai sebagai tolak ukur keberhasilan adalah daya serap.
2.4.3
Faktor
yang Mempengaruhi Hasil Belajar Siswa
Hasil belajar dapat dipengaruhi oleh berbagai
hal. Secara umum Hasil belajar dipengaruhi 3 hal atau
faktor Faktor-faktor tersebut akan saya uraikan dibawah ini, yaitu :
1. Faktor internal
Faktor internal yang mempengaruhi Hasil belajar
yang pertama adalah Aspek fisiologis. Untuk memperoleh hasil Hasil belajar yang
baik, kebugaran tubuh dan kondisi panca indera perlu dijaga dengan cara :
makanan/minuman bergizi, istirahat, olah raga. Tentunya banyak kasus anak yang
prestasinya turun karena mereka tidak sehat secara fisik.
Faktor internal yang lain adalah aspek
psikologis. Aspek psikologis ini meliputi : inteligensi, sikap, bakat, minat,
motivasi dan kepribadian. Factor psikologis ini juga merupakan factor kuat dari
Hasil belajar, intelegensi memang bisa dikembangkang, tapi sikap, minat,
motivasi dan kepribadian sangat dipengaruhi oleh faktor psikologi diri kita
sendiri. Oleh karena itu, berjuanglah untuk terus mendapat suplai motivasi dari
lingkungan sekitar, kuatkan tekad dan mantapkan sikap demi masa depan yang
lebih cerah, Berprestasilah.
2. Faktor eksternal
Selain faktor internal, Hasil belajar juga
dipengaruhi oleh faktor eksternal. Faktor eksternal meliputi beberapa hal,
yaitu:
a. Lingkungan sosial, meliputi: teman, guru,
keluarga dan masyarakat.
Lingkungan sosial, adalah lingkungan dimana
seseorang bersosialisasi, bertemu dan berinteraksi dengan manusia disekitarnya.
Hal pertama yang menjadi penting dari lingkungan sosial adalah pertemanan,
dimana teman adalah sumber motivasi sekaligus bisa menjadi sumber menurunnya
prestasi. Posisi teman sangat penting, mereka ada begitu dekat dengan kita, dan
tingkah laku yang mereka lakukan akan berpengaruh terhadap diri kita. Kalau
kalian sudah terlanjur memiliki lingkungan pertemanan yang lemah akan motivasi
belajar, sebisa mungkin arahkan teman-teman kalian untuk belajar. Setidaknya
dengan cara itu kalian bisa memposisikan diri sebagai seorang pelajar.
Guru, adalah seorang yang sangat berhubungan
dengan Hasil belajar.Kualitas guru di kelas, bisa mempengaruhi bagaimana kita
balajar dan bagaimana minat kita terbangun di dalam kelas.Memang pada
kenyataanya banyak siswa yang merasa guru mereka tidak memberi motivasi
belajar, atau mungkin suasana pembelajaran yang monoton. Hal ini berpengaruh
terhadap proses pembelajaran.
Keluarga, juga menjadi faktor yang mempengaruhi
Hasil belajar seseorang.Biasanya seseorang yang memiliki keadaan keluarga yang
berantakan (broken home) memiliki motivasi terhadap prestasi yang rendah,
kehidupannya terlalu difokuskan pada pemecahan konflik kekeluargaan yang tak
berkesudahan. Maka dari itu, bagi orang tua, jadikanlah rumah keluarga kalian
surga, karena jika tidak, anak kalian yang baru lahir beberapa tahun lamanya,
belum memiliki konsep pemecahan konflik batin yang kuat, mereka bisa stress
melihat tingkah kalian wahai para orang tua yang suka bertengkar, dan stress
itu dibawa ke dalam kelas.
Yang terakhir adalah masyarakat, sebagai contoh
seorang yang hidup dimasyarakat akademik mereka akan mempertahankan gengsinya
dalam hal-hal keakademik di hadapan masyarakatnya. Jadi lingkungan masyarakat
juga mempengaruhi pola pikir seorang untuk berprestasi.
b. Lingkungan non-sosial, meliputi : kondisi
rumah, sekolah, peralatan, alam (cuaca).
Non-sosial seperti hal nya kondiri rumah
(secara fisik), apakah rapi, bersih, aman, terkendali dari gangguan yang
menurunkan Hasil belajar. Sekolah juga mempengaruhi Hasil belajar, dari
pengalaman saya, ketika anak pintar masuk sekolah biasa-biasa saja, prestasi
mereka bisa mengungguli teman-teman yang lainnya. Tapi, bila disandingkan
dengan prestasi temannya yang memiliki kualitas yang sama saat lulus, dan dia
masuk sekolah favorit dan berkualitas, prestasinya biasa saja. Artinya
lingkungan sekolah berpengaruh. cuala alam, berpengaruh terhadap hasil
belajar.
Menurut
Syaiful Bahri Djamarah (hal 120-121) mengungkapkan, bahwa untuk mengukur dan
mengevaluasi hasil belajar siswa tersebut dapat dilakukan melalui tes
prestasi belajar. Berdasarkan tujuan dan ruang lingkunya, tes prestasi belajar
dapat digolongkan ke dalam jenis penilaian, sebagai berikut:
1. Tes Formatif,
penilaian ini dapat mengukur satu atau beberapa pokok bahasan tertentu dan
tujuan untuk memperoleh gambaran tentang daya serap siswa terhadap pokok bahasan
tersebut. Hasil tes ini dimanfaatkan untuk memperbaiki proses belajar mengajar
dalam waktu tertentu;
2. Tes Subsumatif, tes
ini meliputi sejumlah bahan pengajaran tertentu yang telah diajarkan dalam
waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran daya serap siswa
untuk meningkatkan tingkat prestasi belajar atau hasil belajar siswa.
Hasil tes subsumatif ini dimanfaatkan untuk memperbaiki proses belajar
mengajar dan diperhitungkan dalam menentukan nilai rapor;
3. Tes Sumatif, tes
ini diadakan untuk mengukur daya serap siswa terhadap bahan pokok-pokok bahasan
yang telah diajarkan selama satu semester, satu atau dua bahan pelajaran.
Tujuannya adalah untuk menetapkan tarap atau tingkat keberhasilan belajar siswa
dalam satu periode belajar tertentu. Hasil dari tes sumatif ini dimanfaatkan
untuk kenaikan kelas, menyusun peringkat (rangking) atau sebagai ukuran mutu
sekolah.
Adapun
untuk hasil belajar program santri takhasus dalam peningkatan membaca kitab
kuning yaitu kitab safinatun najah di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy Pesantren
Babakan Ciwaringin Cirebon yaitu dengan menggunakan strategi mengulang (rehearsal) dan strategi ekspositor, dan dengan menggunakan
metode sorogan peneliti menemukan adanya perubahan kuantitas dan kualitas membaca, dan menguasai kosokata dengan baik sesuai dengan
ilmu nahwu dan sharaf.
Komentar
Posting Komentar